Menurut bahasa atau lugat, pengertian riba artinya ziyadah
(tambahan) atau nama’ (berkembang). Sedangkan menurut istilah pengertian
dari riba adalah penambahan pada harta dalam akad tukar-menukar tanpa
adanya imbalan atau pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal
secara batil.
Di dalam Islam Riba dalam bentuk apa pun dan dengan alasan apa pun juga
adalah dilarang oleh Allah SWT. Sehingga, hukum riba itu adalah haram
sebagaimana dalil rentang riba dalam firman Allah SWT dalam ayat-ayat
Al-Qur’an yang berkaitan dengan riba sebagai berikut.
Ayat al-qur’an yang melarang orang Mukmin agar tidak memakan riba dalam Surat Al-Baqarah ayat 278:
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman.” (Q.S. Al-Baqarah: 278)
Orang Beriman: Belajar Dari Kehidupan Abraham
Firman Allah yang akan emberikan siksa atau Azab bagi orang-orang yang memakan riba yaitu :
Artinya: “Dan disebabkan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (Q.S. An-Nisa: 161)
Ayat al-qur’an yang melarang orang Mukmin agar tidak memakan riba dalam Surat Al-Baqarah ayat 278:
يَايُّهَا الَّذِىْنَ أَمَنُوْا التَّقُوْا اللهَ وَذَرُوْا مَابَقِيَ مٍنَ الرِّبَوا اِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut), jika kamu orang yang beriman.” (Q.S. Al-Baqarah: 278)
Orang Beriman: Belajar Dari Kehidupan Abraham
Firman Allah yang akan emberikan siksa atau Azab bagi orang-orang yang memakan riba yaitu :
وَاَخْذِهِمُ الرِّبَوا وَقَدْ نُهُوْا
عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ اَمْوَالَ النَّاسِ بِاالْبَاطِلِ وَاَعْتَدْنَا
لِلْكَفِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا عَلِيْمًا
Artinya: “Dan disebabkan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (Q.S. An-Nisa: 161)
Firman Allah tentang harta Riba yang tidak akan membawa keberkahan :
وَمَا ءَاتَيْتُم مِّنْ رِّبًا
لِيَرْبُوَا فِى أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوَا عِنْد اللهِ وَمَا
اَتَيْتُمْ مِنْ زَكَوةٍ تُرِيْدُوءنَ وَجْهَ اللهِ فَأُولئِكَ هُمُ
الْمُضْعِفُوْنَ
dan sesuatu Riba (tambahan) yang kamu berikan agar Dia bertambah pada
harta manusia, Maka Riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa
yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai
keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang
melipat gandakan (pahalanya).
Pernyataan Allah yang lain tentang riba yaitu :
يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَوا وَيُرْبِى الصَّدقَتِ واللهُ لاَيُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْم
Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah SWT
tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu
berbuat dosa. ” (Q.S. Al-Baqarah: 276)
Adapaun firman Allah yang menyatakan bahwa Jual beli itu tidak sama dengan riba adalah
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبَوا
لَايَقُمُوْنَ إِلّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبُّطُهُ الشَّيْطَنُ
مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُو اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْل
الرِّبَوا وَاَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَوا
Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran tekanan
penyakit jiwa (gila). Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan
mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan
riba, padahal Allah SWT telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan
riba . . . (Q.S. Al-Baqarah: 275)
Beberapa firman Allah SWT tersebut di atas cukup menggetarkan hati kita
sebagai seorang Mukmin, betapa berbahaya akibat yang akan didapat
orang-orang yang tidak menghentikan riba atau bentuk-bentuk kegiatan
usaha yang berbau riba. Macam-macam riba tersebut di atas berdampak
buruk terhadap kehidupan pribadi dan sosial. Orang-orang yang tidak mau
segera menghentikan perbuatan riba, seolah-olah ia mengumumkan perang
terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya.
0 komentar:
Posting Komentar